OIKOS DALAM KRISIS: Kritik Ekoteologi Terhadap Gereja dan Pertaruhan Masa Depan Ekologis di Sumatera”
Pendahuluan.
Pemahaman Iman Kristen sebagai sebuah produk dari ajaran atau doktrin yang memahami “gambar dan rupa”. Istilah “gambar” dan “rupa” dalam Kejadian tidak dimaksudkan untuk menempatkan manusia sebagai penguasa absolut atas alam, melainkan untuk menegaskan bahwa manusia memiliki keserupaan dengan Allah sebagai makhluk bermoral, berelasi, mampu menjaga, dan mencerminkan karakter Allah. Keserupaan ini bukan pertama-tama soal kekuasaan, melainkan soal tanggung jawab etis. Dengan kata lain, manusia menyerupai Allah bukan karena ia memerintah ciptaan, tetapi karena ia dipanggil untuk mencerminkan kehendak Allah dalam relasi dengan ciptaan—termasuk memelihara, mengasihi, dan menjaga kehidupan.
Jika kita mengacu pada bagian-bagian lain Kitab Suci yang menggunakan istilah “gambar,” seperti Kejadian 5:3 dan 9:6, jelas bahwa martabat manusia terletak pada keserupaannya dengan Allah, bukan pada dominasinya atas hewan, tanah, atau alam. Karena itu, interpretasi yang menjadikan kuasa atas alam sebagai inti gambar Allah merupakan penyempitan makna yang berbahaya—bahkan bisa menyesatkan.
Dalam konteks ekoteologis, kesalahan tafsir inilah yang secara historis sering dipakai sebagai justifikasi bagi eksploitasi alam tanpa batas: penebangan hutan besar-besaran, konversi lahan, industrialisasi agresif, serta kebijakan yang menempatkan ekonomi di atas ekologi.
Namun, kisah-kisah bencana ekologis di Aceh (tsunami dan deforestasi pascatsunami), Tapanuli Raya (banjir bandang, longsor, rusaknya DAS akibat izin konsesi industri kayu dan TPL), serta Sumatera Barat (banjir lahar, longsor, dan kerusakan bukit barisan) menunjukkan betapa fatalnya tafsir dominasi tanpa religisitas teologis yang benar.
Kerusakan ekologis tersebut bukan sekadar bencana alam; tetapi bencana sosial-teologis.
Mereka menyatakan:
• manusia gagal mencerminkan gambar Allah sebagai penjaga kehidupan
• kuasa berubah menjadi dominasi
• mandat merawat bumi dikorupsi menjadi menguasai bumi
• ekoteologi dipisahkan dari pelayanan sejati yang terujud dalam Tri Tugas Panggilan Gereja
• relasi tergantikan oleh dominasi
Padahal, dalam Kejadian 1—sebelum kejatuhan—kuasa manusia tidak memuat unsur kekerasan, eksploitasi, dan pertumpahan darah. Dalam visi awal Allah, manusia dan hewan hidup berdampingan tanpa rasa takut, dan bumi bukan objek untuk ditaklukkan, melainkan oikos—rumah bersama.
Bencana sebagai cermin kegagalan tafsir:
Banjir bandang dan longsor di Tapanuli Raya memperlihatkan:
• DAS yang rusak
• hutan adat yang ditebang
• bukit yang gundul
• perusahaan ekstraktif yang diprioritaskan atas hak masyarakat adat
Dan sepanjang Bukit Barisan di Sumatera Barat, pembangunan tak terencana dan eksploitasi lereng memunculkan bencana yang kini makin intens seiring perubahan iklim.
Semua ini memperlihatkan:
ketika manusia menafsir mandat “berkuasa” tanpa moralitas dan spiritualitas, alam merintih dan mencatat murka.
Ekoteologi menawarkan koreksi hermeneutis
Dalam pembacaan ekoteologis:
• gambar Allah berarti representasi Allah dalam kasih, pemeliharaan, dan keadilan
• berkuasa berarti mengemban amanat pengelolaan yang bertanggung jawab
• menaklukkan berarti mengelola bumi agar layak huni, bukan ditindas
• subdue bukan lisensi untuk merusak, tetapi mandat untuk membudidayakan
• dominion bukan eksploitasi, tetapi stewardship—penatalayanan
Dengan demikian, bencana ekologis di Sumatera bukan hanya alarm ilmiah, tetapi juga peringatan teologis:
ketika tafsir diselewengkan, bumi dan manusia sama-sama menderita artinya OIKOS terluka.
I. KUASA MANUSIA, DOMINASI, DAN Kegagalan Gereja dalam Krisis Ekologis
Pembacaan eksegetis terhadap Kejadian 1 menegaskan bahwa mandat “berkuasa” dan “menaklukkan” tidak bermuatan eksploitasi atau kekerasan terhadap hewan dan alam. Pada awalnya manusia tidak diberi izin untuk memakan daging, dan relasi manusia–hewan tidak dibangun atas dasar ketakutan. Ini menunjukkan bahwa visi awal Allah atas dunia adalah koeksistensi damai, bukan dominasi dan penindasan.
Namun kenyataan sejarah menunjukkan bahwa mandat damai ini telah dipelintir menjadi legitimasi bagi kolonialisme, kapitalisme ekstraktif, dan eksploitasi ekologis. Bencana ekologis di Indonesia—Aceh, Tapanuli Raya, dan Sumatera Barat—adalah bukti nyata bahwa “dominion theology” yang keliru telah berkontribusi pada bencana kemanusiaan dan degradasi ekologis.
Bencana: Cermin Kegagalan Gereja dan Negara
Banjir bandang, longsor, deforestasi masif, krisis air bersih, rusaknya DAS, dan hilangnya keanekaragaman hayati bukan sekadar fenomena alam. Mereka adala buah sistem ekonomi neoliberal yang memprioritaskan modal atas kehidupan, warisan mentalitas kolonial yang memandang alam sebagai objek eksploitasi, serta refleksi dari kesalahan tafsir teologis yang menempatkan manusia sebagai penguasa absolut, bukan penatalayan.
Kegagalan negara dalam mengatur konsesi industri—perusahaan kayu besar, sawit, tambang, dan energi—menunjukkan bahwa ekonomi pasar mendominasi kebijakan publik. Dalam banyak kasus, negara memihak investor dan oligarki, bukan masyarakat adat yang telah menjaga alam selama ribuan tahun.
II. Kegagalan Tri Tugas Gereja dalam Krisis Ekologis Sumatera: Narasi Profetis Ekoteologis
Krisis ekologis yang terjadi di Aceh, Tapanuli Raya, dan Sumatera Barat—banjir bandang, longsor, abrasi pesisir, dan konflik lahan—bukan sekadar tragedi alam, tetapi cerminan dari kegagalan moral, spiritual, dan institusional. Di tengah hancurnya hutan, rusaknya DAS, dan hilangnya tanah adat, Tri Tugas Gereja—marturia, koinonia, dan diakonia—mengalami reduksi makna dan kehilangan peran historisnya.
1. Marturia: Kesaksian yang Tumpul dan Dibungkam
Marturia adalah panggilan untuk menjadi suara kebenaran di hadapan ketidakadilan. Namun, dalam kenyataan:
- gereja memilih aman
- menghindari konflik dengan pemerintah
- tidak menyerukan keadilan ketika perusahaan menebang hutan adat
- bungkam ketika masyarakat adat kehilangan tanah
Ketika izin HTI, tambang, dan proyek strategis nasional menggerus hutan di Tapanuli Selatan atau Mentawai, gereja lebih memilih diplomasi liturgis daripada suara kenabian. Marturia kehilangan fungsi profetisnya karena ketakutan menyentuh zona politik dan ekonomi yang dianggap “sensitif.”
Maka, marturia menjadi slogan dalam ibadah—bukan keberanian menyatakan bahwa kerusakan ekologis adalah dosa struktural yang menjerat masyarakat kecil dan merusak ciptaan Allah.
2. Koinonia: Komunitas yang Abai pada Luka Ekologis
Koinonia semestinya menjadi ruang solidaritas dan penyembuhan. Namun hari ini:
- koinonia gagal membaca tangis korban longsor di Sumbar
- gagal merangkul masyarakat adat yang memperjuangkan hutan
- lebih sibuk membangun gedung daripada membangun kesadaran ekologis
Koinonia berubah menjadi ritual keakraban internal, bukan kehadiran gereja di tengah derita ekologis.
Padahal, solidaritas bukan sekadar persekutuan meja perjamuan, melainkan:
- hadir di lokasi bencana,
- mendengar suara korban,
- memulihkan relasi sosial dan ekologis,
- berdiri bersama komunitas adat yang mempertahankan hutan.
Namun ketika gereja menjauh dari jeritan tanah yang longsor dan sungai yang meluap, koinonia menjadi eksklusif dan tidak relevan.
3. Diakonia: Karitas Tanpa Transformasi
Diakonia di banyak gereja berhenti pada:
- bantuan sembako,
- pengumpulan dana,
- aksi sosial pasca bencana.
Namun tidak menyentuh:
- penyebab struktural,
- kebijakan tata ruang,
- eksploitasi industri,
- penguatan masyarakat adat.
Dengan kata lain, diakonia bersifat reaktif—bukan preventif dan transformatif.
Diakonia lebih sibuk memadamkan akibat daripada mencegah sebab. Ini membuat gereja menjadi bagian yang memperpanjang status quo yang merugikan alam dan manusia.
Diakonia yang sejati adalah:
- membela tanah ulayat Batak,
- mendampingi petani Minang,
- memperjuangkan ruang hidup pesisir Aceh,
- memperkuat advokasi hukum dan kebijakan.
Tanpa transformasi, diakonia berubah menjadi “amal untuk meredakan rasa bersalah”—bukan keadilan ekologis.
Panggilan Transformasi
Gereja harus bertobat dari teologi dominasi dan beralih ke jaga dan Lindungi. Gereja dipanggil untuk:
III. Dari Menguasai Menuju Menjaga dan Melindungi Oikos
Selama berabad-abad, manusia memaknai panggilan Allah dalam Kejadian sebagai mandat untuk menguasai bumi—seolah-olah tanah adalah objek yang boleh dikelola demi kepentingan manusia semata. Kata taklukkanlah diterjemahkan secara sempit dalam kerangka antroposentris: manusia di atas, alam di bawah. Namun, bencana ekologis dan krisis spiritual hari ini memaksa kita menelaah ulang paradigma itu. Karena jika mandat itu dipahami tanpa etika, tanpa relasi, tanpa kesadaran bahwa tanah adalah ciptaan yang hidup, maka memenuhi mandat “menguasai” justru menjadi bentuk pengkhianatan terhadap maksud Sang Pencipta.
Maka, gerakan teologis kini mengundang kita bergerak dari paradigma:
Menguasai → Memelihara → Menjaga → Melindungi
Ini bukan sekadar perubahan istilah. Ini perubahan teologis, epistemologis, dan spiritual.
Logic Frame Pergeseran Paradigma Sudut pandang Lama: Menguasai
• manusia sebagai pusat
• alam sebagai alat
• tanah sebagai objek produksi
• dominasi sebagai mandat
→ menghasilkan pengelolaan teknis tanpa etika
→ legitimasi eksploitasi demi pertumbuhan
Pandangan yang Semu: Memelihara
• pemeliharaan dipahami administratif
• konservasi hanya kosmetik
• mitigasi tanpa transformasi
• tetap dalam bingkai ekonomi-profit
→ memelihara bukan karena cinta, tetapi karena takut kehilangan sumber daya
LOGIC Frame Baru: Menjaga
• menjaga berarti relasi
• tanggung jawab bukan sekadar tugas
• manusia sebagai kawan ciptaan
• tanah dihormati sebagai hidup
→ etika ekologis→ kesadaran interdependensi→ spiritualitas penjagaan
Frame Work: Melindungi
• melindungi berarti advokasi
• resistensi terhadap eksploitasi
• keberpihakan kepada yang rentan
Tanah adalah yang rentan.
Hutan adalah yang rentan.
Sungai adalah yang rentan.
Melindungi artinya: tidak hanya merawat yang tersisa, tetapi mencegah kerusakan dan menentang struktur perusak.
LOGIC WORK: PENERJEMAHAN DALAM PRAKSIS
Menguasai melahirkan instrumen ekonomi.
Memelihara melahirkan proyek mitigasi.
Menjaga melahirkan gerakan komunitas yang Oikumenis.
Melindungi melahirkan advokasi etis–teologis.
Artinya:
• liturgi → menjadi deklarasi iman ekologis
• katekisasi → menjadi pendidikan kesadaran oikos
• gereja → menjadi pelindung tanah, bukan penonton
• adat Batak → menjadi landasan nilai relasional
• gerakan JAGA → bukan reaksi, tetapi pilihan teologis
Dengan demikian: Menjaga dan melindungi bukan hanya tindakan sosial, tetapi tindakan iman dan ketaatan kepada Sang Pemilik Oikos.
Oikos sebagai Ciptaan yang Bernilai Intrinsik
Jika tanah adalah ciptaan Allah, maka ia memiliki:
• HAK
• martabat
• hak hidup
• dan nilai spiritual
“bukan karena berguna, tetapi karena ia dicipta”.
Dalam kerangka ini:
bencana ekologi = dosa struktural
kerusakan tanah = pelanggaran teologis
eksploitasi = penyangkalan terhadap rencana Allah
Maka pertobatan ekologis bukan slogan. Ia adalah metanoia—perubahan cara melihat dunia.
IV. Narasi Hermeneutik Baru — Memahami Tanah dengan Cara Baru
Selama ini banyak orang memandang tanah hanya sebagai “barang atau obyek” yang bisa dipakai dan dieksploitasi. Tanah dijadikan sekadar sumber daya untuk hasil ekonomi.
Tetapi jika kita melihat lebih dalam—baik dari iman Kristen maupun dari nilai adat Batak—kita sebenarnya diajak untuk mengubah cara pandang itu.
Jika Dulu: tanah adalah sumber daya.
Maka Kini: tanah adalah relasi.
Artinya, tanah bukan sekadar barang atau obyek untuk dimiliki atau dieksploitasi.
Tanah merupakan tempat yang menghubungkan manusia dengan:
• Allah Sang Pencipta,
• leluhur dan sejarah kita,
• generasi masa depan.
Tanah merupakan ruang hidup, bukan sekadar aset.
Jika Dulu: hasil adalah tujuan. Maka Kini: keberlanjutan adalah iman.
Jika Dulu, yang penting adalah untung besar dan panen melimpah—tanpa memikirkan apa akibat jangka panjangnya.
Maka Sekarang kita sadar:
Jika hasil melimpah tetapi lingkungan rusak, bencana datang, air hilang, dan tanah longsor, maka “hasil” itu hanya menang sesaat tapi merugikan masa depan.
Keberlanjutan—tanah yang tetap subur, air yang tetap ada, bumi yang tetap layak hidup—adalah wujud kesetiaan kita pada Allah dan tanggung jawab iman.
Jika Dulu: kita memaksa alam melayani manusia.
Maka Kini: kita bersedia menjadi pelayan bagi ciptaan.
Pandangan lama membuat manusia merasa paling berkuasa.
Jika hutan perlu ditebang, sungai dibendung, tanah digali—semua dilakukan tanpa mempertimbangkan nasib alam.
Pandangan baru mengajak kita bertanya:
• Bagaimana kita menjaga hutan?
• Bagaimana kita memelihara sungai?
• Bagaimana kita merawat tanah?
Manusia jangan menjadika alam sebagai budak manusia.
Kita dipanggil menjadi penjaga ciptaan, bukan tuannya.
V. DEKLARASI GERAKAN JAGA & LINDUNGI OIKOS
Tanah itu memiliki nilai Spiritual, Bukan Sekadar Sumber Uang
Selama ini banyak orang melihat tanah hanya sebagai lahan untuk dibangun, ditanami, atau dijual.
Deklarasi ini ingin menegaskan bahwa tanah lebih dari itu.
Tanah adalah:
• warisan keluarga dan leluhur,
• bagian dari identitas orang Batak,
• ciptaan Tuhan yang harus dihormati.
Jadi tanah bukan sekadar barang untuk dipakai atau dihabiskan demi keuntungan, tetapi ruang hidup yang harus dijaga.
JAGA: Tugas Iman dan Kemanusiaan
Menjaga artinya:
• tidak menebang hutan sembarangan
• tidak mengotori sungai
• merawat lingkungan agar tetap subur dan sehat
Menjaga bukan hanya urusan pemerintah atau aktivis lingkungan. Ini adalah panggilan setiap orang beriman, karena Alkitab memerintahkan manusia untuk mengusahakan dan memelihara, bukan merusak.
Dengan kata lain: merawat alam adalah bagian dari ibadah kita.
LINDUNGI: Berani Melawan Ketidakadilan Ekologis
Melindungi berarti mengambil sikap tegas ketika:
• hutan dirampas atas nama investasi
• sungai tercemar
• masyarakat adat kehilangan tanahnya
• bencana terjadi karena keserakahan
Gerakan ini bukan melawan ekonomi rakyat,
tetapi melawan eksploitasi yang merusak dan tidak adil.
Berpihak pada kehidupan berarti berani berkata: cukup!
Ekologi adalah Keadilan, bukan Sekadar Lingkungan
Ketika tanah rusak:
• petani kehilangan mata pencaharian
• banjir dan longsor merugikan rakyat kecil
• air bersih menjadi langka
Jadi isu lingkungan bukan hanya soal pohon dan hewan.
ini merupakan soal Keadilan ekologis dan keadilan sosial.
Alam rusak = hidup oikos ikut rusak.
Iman Tanpa Tindakan Itu Kosong
Deklarasi ini menolak iman yang hanya berhenti pada misa, ibadah, liturgi, dan doa—tetapi tidak peduli terhadap bumi.
Iman yang benar:
• merawat alam
• menolak ketidakadilan
• menjaga kehidupan
Gerakan ekologis bukan sekadar aksi sosial.
Ini adalah wujud kasih—love in action.
Gerakan Bersama, Bukan Gerakan Segelintir (Oikomenis)
Gerakan ini bukan pekerjaan orang tertentu saja.
Semua dipanggil:
• gereja
• pemuda
• perempuan
• adat
• akademisi
• pemerintah
• masyarakat
Karena Bumi sebagai OIKOS
merupakan rumah bersama, maka menjaga bumi adalah tugas bersama.
Tidak ada yang bisa berjalan sendiri.
Seruan Komitmen: Sikap yang Jelas dan Tegas
Poin ini adalah deklarasi sikap:
❌ Tidak pada eksploitasi
❌ Tidak pada keserakahan
❌ Tidak pada industri yang merampas ruang hidup rakyat
✔ Ya pada keadilan
✔ Ya pada lingkungan yang sehat
✔ Ya pada masa depan generasi mendatang
Jadi bukan hanya kata-kata, tapi pilihan sikap yang nyata.
Oikos itu Rumah Bersama
Oikos bukan konsep rumit. Artinya sederhana:
bumi sebagai rumah kita maka jadilah penjaga bukan sekadar “obyek atau benda, tetapi bagian dari kehidupan”.
Ketika kita menjaga bumi, kita menjaga:
• iman
• pangan
• sejarah
• budaya
• dan masa depan anak-cucu kita
Gerakan ini mengajak kita bertindak:
Jaga. Lindungi. Bukan nanti, tapi sekarang.
Untuk hidup.
Untuk iman.
Untuk generasi yang akan datang.
Seluruh gagasan, narasi, dan deklarasi di atas mengarah pada satu kesadaran besar: tanah dan lingkungan hidup bukan objek ekonomi, tetapi bagian sakral dari ciptaan Allah dan identitas budaya manusia—khususnya masyarakat Batak Toba.
Dengan memahami tanah sebagai oikos—rumah bersama—kita diajak berubah dari cara berpikir lama yang mengeksploitasi, menuju kesadaran baru yang memelihara, merawat, dan melindungi. Gerakan ini bukan hanya bicara soal ekologi, tetapi juga soal iman, kemanusiaan, keadilan, dan budaya.
Gerakan JAGA & LINDUNGI OIKOS menegaskan bahwa:
• menjaga alam adalah panggilan iman
• melindungi tanah adalah tindakan keadilan
• merawat lingkungan adalah bagian dari kasih
• dan memperjuangkan ekologi adalah memperjuangkan manusia—khususnya mereka yang kecil, miskin, dan rentan.
Deklarasi ini mengajak gereja, adat, akademisi, pemuda, perempuan, pemerintah, dan seluruh masyarakat untuk bersatu dan bergerak.
Pada akhirnya, inti besar dari seluruh pemikiran ini adalah:
Kita bukan pemilik tanah, tetapi penjaga.
Kita tidak dipanggil untuk menguasai ciptaan, tetapi merawatnya.
Karena tanpa bumi yang sehat, tidak ada kehidupan; tanpa keadilan ekologis, tidak ada keadilan sosial; dan tanpa cinta pada ciptaan, iman kehilangan maknanya.
Tanah adalah sakral. Oikos adalah rumah. Dan tugas kita adalah menjaga dan melindunginya—demi iman, demi kemanusiaan, dan demi generasi yang akan datang.
VI. Kesimpulan:
Krisis ekologis di Sumatera—banjir, longsor, deforestasi, dan hilangnya tanah adat—mengungkap kegagalan gereja dalam menjalankan Tri Tugasnya secara utuh dan kontekstual. Marturia kehilangan suara profetis karena gereja sering bungkam terhadap praktik ekonomi liberal, perusakan lingkungan, dan ketidakadilan terhadap masyarakat adat. Koinonia menjadi ritual internal tanpa solidaritas nyata bagi korban bencana dan komunitas adat, sehingga gagal menjawab jeritan ekologis dan sosial di sekitarnya. Diakonia terjebak dalam bantuan karitatif jangka pendek dan tidak menyentuh akar struktural, sehingga hanya meredakan gejala tanpa memperjuangkan perubahan sistemik.
Kegagalan ini diperdalam oleh teologi yang tidak kontekstual—lebih dipengaruhi oleh paradigma Barat yang antroposentris dan kapitalistik—serta mengabaikan kearifan lokal Batak, Minangkabau, dan Aceh yang memandang tanah dan hutan sebagai ruang sakral, warisan leluhur, dan bagian dari oikos.
Secara ekoteologis, mandat Allah dalam Kejadian bukanlah dominasi destruktif, tetapi pemeliharaan, pembudidayaan, dan shalom bagi seluruh ciptaan. Ketika manusia menyalahartikan “berkuasa” sebagai eksploitasi, hubungan harmonis ciptaan rusak—dan bencana ekologis menjadi konsekuensi moral sekaligus seruan profetis.
Karena itu, gereja dipanggil untuk bertobat dan memperbarui Tri Tugasnya:
· marturia yang profetis,
· koinonia yang solider,
· diakonia yang transformatif.
Dengan Jaga dan Lindungi maka berteologi kontekstual (kearifan lokal dan keadilan ekologis), gereja dapat kembali menjalankan fungsingnya bukan lagi disfungsi, bukan sekadar saksi iman—tetapi penjaga ciptaan dan pelindung kehidupan.
Medio, Pematang Siantar, 22 Des 2025
Pdt. Dr. Robinsar Siregar.

Komentar
Posting Komentar